Sangat terkejut hati ini
Membaca berita aneh yang sangat menyedihkan
Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Palsu Jokowi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
Bambang ditangkap karena adanya laporan polisi mengenai dugaan kasus penistaan agama, bukan terkait gugatan soal ijazah
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Bambang Tri Mulyono ditangkap terkait kasus ujaran kebencian dan penistaan agama
Namun kita cari saja sumber dari orang terpercaya
Bukan media cebong yang gembar-gembor seolah penjahat
Di bawah ini adalah keterangan valid:
Hari ini, Kamis tanggal 13 Oktober, Saudara Bambang Tri Mulyono, PENGGUGAT ijazah palsu Jokowi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, di Hotel Sofian Tebet, sekitar Pukul 15.44 WIB.
Mohon doa dan dukungannya.
Kuasa Hukum Penggugat, Ahmad Khozinudin, S.H.
Makin jelas tentang rejim ini
Innalillahi wainna ilaihibrojiuun
Meneteslah air mata ini
Menangislah hati keadilan
—–
Info Admin indoSastra: semua karya pengunjung adalah ide dan pemikiran pengunjung, admin tidak bertanggung jawab atas karya pengunjung, karena itu adalah karya cipta mereka.
Pengunjung dapat memasukkan karya sastra >>> di sini