Inilah puisi bertanya
Karena hati yang gulana
Fakta yang tercipta dari berita yang berkembang
Membaca berita media online
Mantan wamenkumham Denny Indrayana mengatakan presiden Jokowi telah melanggar UUD 1945 karena tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi tentang Yudisial review UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang “dianulir ” oleh MK dengan Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020
Menurut Denny Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Peppu) No 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja yang diterbitkan oleh Presiden Jokowi adalah melecehkan Mahkamah Konstitusi dan itu pelanggaran serius terhadap UUD 1945. Presiden Jokowi layak dimakzulkan
Menurut Denny dalam paparannya menjelaskan Presiden Jokowi terperangkap dalam “jebakan” pemakzulan karena menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Penerbitan Perppu No. 2 tahun 2022 ini cenderung bisa mengarahkan Presiden Jokowi kepada unsur pengkhianatan Negara
Dengan tidak menghormati MK, melanggar sumpah jabatan berarti masuk dalam kategori pengkhianatan terhadap Negara dan karena itu bisa masuk pemakzulan terhadap Presiden
Duhai dunia, ini hanyalah sebuah puisi tentang Denny Indrayana: Jokowi Tidak Hormati Putusan MK, Layak Dimakzulkan; Puisi Konfirmasi
Dengan kiasan bertanya tentang kenapa bagaimana, dan apa yang sedang terjadi
Jadi tolong berikan penjelasan dan klarifikasi
—–
Info Admin indoSastra: semua karya sastra pengunjung adalah ide dan pemikiran pengunjung, admin tidak bertanggung jawab atas karya pengunjung, karena itu adalah karya cipta mereka.
Pengunjung dapat memasukkan karya >>> di sini