Hukum di negara kita
inilah faktanya
Bahwa telah terbunuh dan dianiaya 6 orang anak bangsa
Hakim, jaksa, dan semuanya sudah menentukan
Bahwa para pembunuh divonis bebas
Dua terdakwa tindakan yang dianggap sebagai unlawful killing tersebut,
yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella, divonis lepas
Putusan majelis hakim yang dibacakan oleh Arif Nuryanta
Ini terjadi di zaman ini
Presiden sekarang adalah Jokowi
Serta banyak yang memilih Jokowi
—–
Info Admin indoSastra: semua karya pengunjung adalah ide dan pemikiran pengunjung, admin tidak bertanggung jawab atas karya pengunjung, karena itu adalah karya cipta mereka.
Pengunjung dapat memasukkan karya sastra di sini