Sastra dalam Siraman Rohani
Dalam kalimah penyejuk hati berikut adalah ceramah dari UAT Ustadz Alfian Tanjung dengan judul Pemikiran Hebat UAT, Mengenai Wacana Jangan Masukkan Anak Ke Pesantren Yang Kyai-nya Merokok?:
Hukum rokok menurut Muhammadiyah adalah haram, sedangkan menurut NU adalah makruh. Namun, bagi orang NU, rokok bisa menjadi haram jika dirokok oleh orang yang memiliki penyakit jantung atau ibu-ibu hamil.
Menurut saya, perbedaan pendapat antara Muhammadiyah dan NU tentang hukum rokok tidaklah menjadi masalah. Yang penting adalah kita memahami bahwa rokok memiliki dampak negatif bagi kesehatan.
Saya ingin mengatakan bahwa pesantren adalah sebuah kelembagaan yang memang sampai tidak ada yang mampu mengimbangi itu. Pesantren memiliki peran penting dalam mendidik anak-anak menjadi generasi yang beriman dan berakhlak mulia.
Namun, kita juga harus memperhatikan bahwa ada beberapa pesantren yang memiliki reputasi buruk karena kasus-kasus pembunuhan dan pembulian. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam memilih pesantren untuk anak-anak kita.
Saya ingin mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak asasi manusia. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas.
Saya juga ingin mengatakan bahwa kita harus memperhatikan kualitas pendidikan di pesantren. Kita harus memastikan bahwa pesantren memiliki kurikulum yang baik, guru-guru yang berkualitas, dan fasilitas yang memadai.
Akhirnya, saya ingin mengingatkan bahwa kita harus memperhatikan nama baik pesantren. Kita harus memastikan bahwa pesantren memiliki reputasi yang baik dan tidak terlibat dalam kasus-kasus yang tidak diinginkan.
Pesan saya untuk para kiai dan pimpinan pondok pesantren adalah untuk terus menjaga nama baik pesantren dan memperhatikan kualitas pendidikan di pesantren. Kita harus memastikan bahwa pesantren menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita untuk belajar dan berkembang.
Semoga video di atas bisa memberi pencerahan bagi kita semua dalam memahami agama, jadi kita tidak perlu sibuk bertanya tentang tentang apa itu topik, bagaimana cara belajar, kapan ada pertunjukan atau konser, berapa biaya tiket, kenapa bisa lebih merdu atau menarik, dimana tempat, dan siapa saja artis yang tampil.
Informasi di atas bisa diaplikasikan di Kabupaten Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa di Seluruh Indonesia.
Demikianlah berita, wasssalam