Hazim, Kepala Desa Terpilih
Ditangkap Polisi Kamis, 25 Pebruari 2021
Karena Menggunakan Ijazah Palsu Saat Pilkades
Dijerat Pasal 263 KUHP Tindak Pidana
Pemalsuan Dokumen Negara
Dengan Ancaman Diatas 5 Tahun Penjara
Desa Tunggul Bulin Kec. Tabir Ilir Kab. Merangin Prov. Jambi
—–
Info Admin indoSastra: semua karya sastra pengunjung adalah ide dan pemikiran pengunjung, admin tidak bertanggung jawab atas karya pengunjung, karena itu adalah karya cipta mereka.
Pengunjung dapat memasukkan karya >>> di sini