Sudah sering kali kita lihat, saksikan, dan membaca lewat media
Kasus anak kecil atau remaja yang membunuh, dengan sangat kejam
Pembunuh ada yg SMP, SMA, dan SMK
Mereka membunuh dengan kejam dan biadab
Ada gank motor, tawuran, bully teman sekolah, dan terakhir ada Satpam Jatiluhur
Mereka terus membunuh dan menebar kematian
Karena mereka sadar, semua akan selesai dengan SANDIWARA MAAF
Mereka juga tidak bisa dihukum, karena masih dibawah umur
Ingat, kejahatan besar terjadi karena kejahatan kecil dibiarkan
Kalau hukum mengatakan anak tidak boleh dipidana, ini yang harus dipertanyakan
Harus kita rubah ketentuan, bahwa siapapun yang berbuat jahat, harus ada hukum
Sebaiknya hukum islam yaitu Qisos
Atau minimal kita ganti undang-undang, apakah lewat MK atau legislatif
–
Duhai dunia, ini hanyalah sebuah puisi tentang AAA
Dengan kiasan bertanya tentang kenapa bagaimana, dan apa yang sedang terjadi
Jadi tolong berikan penjelasan dan klarifikasi
—–
Info Admin indoSastra: semua karya sastra pengunjung adalah ide dan pemikiran pengunjung, admin tidak bertanggung jawab atas karya pengunjung, karena itu adalah karya cipta mereka.
Pengunjung dapat memasukkan karya >>> di sini


