Bahasa Indonesia berasal dari berbagai bahasa, oleh karenanya ejaan berubah dari waktu ke waktu. Pemerintah Indonesia juga secara resmi menerbitkan kebijakan (policy) yang ditetapkan pejabat berwenang untuk mengatur ejaan Bahasa Indonesia yang senantiasa diperbaharui.
Kebijakan ini merupakan peraturan perundangan yang diberlakukan secara nasional dan diajarkan di sekolah-sekolah.
Ejaan Bahasa Indonesia banyak dipengaruhi oleh Bahasa Melayu. Pada tanggal 23 Mei 1972, Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Mashuri menandatangani sebuah pernyataan bersama.
Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan.
Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu (“Rumi” dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Daftar Ejaan Bahasa Indonesia yang Pernah Dipakai:
1. Ejaan Van Ophuijsen
Pada tahun 1901 diadakan pembakuan ejaan bahasa Indonesia yang pertama kali oleh Prof. Charles van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi gelar Sutan Makmur dan Moh. Taib Sultan Ibrahim. Hasil pembakuan mereka yang dikenal dengan Ejaan Van Ophuijsen yang ditulis dalam sebuah buku. Dalam kitab itu dimuat sistem ejaan Latin untuk bahasa Melayu di Indonesia.
Van Ophuijsen adalah seorang ahli bahasa berkebangsaan Belanda. Ia pernah jadi inspektur sekolah di maktab perguruan Bukittinggi, Sumatera Barat, kemudian menjadi profesor bahasa Melayu di Universitas Leiden, Belanda.
Setelah menerbitkan Kitab Logat Melajoe, van Ophuijsen kemudian menerbitkan Maleische Spraakkunst (1910). Buku ini kemudian diterjemahkan oleh T.W. Kamil dengan judul Tata Bahasa Melayu dan menjadi panduan bagi pemakai bahasa Melayu di Indonesia.
Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, beberapa contoh adalah sebagai berikut:
- huruf ‘j’ untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
- huruf ‘oe’ untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
- tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamaï.
- Huruf hidup yang diberi titik dua diatasnya seperti ä, ë, ï dan ö, menandai bahwa huruf tersebut dibaca sebagai satu suku kata, bukan diftong, sama seperti ejaan Bahasa Belanda sampai saat ini.
Kebanyakan catatan tertulis bahasa Melayu pada masa itu menggunakan huruf Arab yang dikenal sebagai tulisan Jawi.
2. Ejaan Republik
Ejaan Republik (edjaan repoeblik) adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama Edjaan Soewandi, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada masa itu.
Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen ialah:
- huruf ‘oe’ menjadi ‘u’, seperti pada goeroe → guru
- bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (‘) ditulis dengan ‘k’, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat
- kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an
- awalan ‘di-‘ dan kata depan ‘di’ kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan ‘di’ pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan ‘di-‘ pada dibeli, dimakan
Ejaan Soewandi ini berlaku sampai tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tanggal 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi.
Sebagai menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap.
3. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57 Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Ejaan Yang Disempurnakan:
Indonesia (Sebelum tahun 1972) | Malaysia (Sebelum tahun 1972) | Sejak 1972 |
tj | cj | c |
dj | j | j |
ch | kh | kh |
nj | ny | ny |
sj | sh | sy |
j | y | y |
oe* | u | u |
* : Tahun 1974 “oe” sudah digantikan dengan “u”.
4. EYD Revisi Tahun 1987
Pemerintah Indonesia secara resmi menerbitkan kebijakan (policy) melalui keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tanggal 9 September 1987 tentang Penyempurnaan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Lalu dicermatkan pada Rapat Kerja ke-30 Panitia Kerja Sama Kebahasaan di Tugu, tanggal 16–20 Desember 1990 dan diterima pada Sidang ke-30 Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia di Bandar Seri Begawan, tanggal 4–6 Maret 1991.Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Untuk Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan tahun 1987 silahkan klik di sini.
5. EYD Revisi Tahun 2009
Kembali Pemerintah Indonesia secara resmi menerbitkan kebijakan (policy) melalui keputusan Menteri Pendidikan Nasional (ada pergantian nama departemen pada saat itu) yang mengeluarkan Permen (Peraturan Menteri) Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tanggal 31 Juli 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri tahun 2009 ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Untuk Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan tahun 2009 silahkan klik di sini.
Komentar ditutup.