Sering kali berita kita baca, kita dengar
Bahwa banyak sekali korban dari begal
Ada yang terbunuh, cacat, luka, cedera, dan motor hilang
Pembegal biasanya bawa senjata tajam atau pistol
Ketika nyawa kita terancam, melawan yang bersenjata harus dengan keras pula
Kalau pembegal atau tukang begal terbunuh, wajar saja, karena pembegal bawa senjata
Lalu kenapa sering kita saksikan, ketika kita membela diri malah kena hukum penjara?
Apakah hukum harus dirubah?
Atau kita bawa ke MK atau Mahkamah Konstitusi?
Ini tidak adil, kita membela diri kenapa harus dihukum?
Pembegal mau membunuh dengan senjata, kalau orang bela diri haruslah dengan cara keras, kalau tidak kita yang terbunuh
Harusnya hukum diganti dan dirubah
–
Duhai dunia, ini hanyalah sebuah puisi tentang Kita Mau Dibunuh Begal dengan senjata, Kita Bela Diri dan Begal terbunuh, Lalu Kita Dihukum?
Dengan kiasan bertanya tentang kenapa bagaimana, dan apa yang sedang terjadi
Jadi tolong berikan penjelasan dan klarifikasi
—–
Info Admin indoSastra: semua karya sastra pengunjung adalah ide dan pemikiran pengunjung, admin tidak bertanggung jawab atas karya pengunjung, karena itu adalah karya cipta mereka.
Pengunjung dapat memasukkan karya >>> di sini

